Menkominfo Johnny G. Plate Minta Masyarakat Tetap Taat Prokes Meski Level PPKM Membaik

    Menkominfo Johnny G. Plate Minta Masyarakat Tetap Taat Prokes Meski Level PPKM Membaik
    Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G. Plate

    TEGAL   - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, khususnya saat menggunakan kendaraan umum. Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilonggarkan, kita semua harus tetap waspada COVID-19 masih ada dan mengancam.

    "Kita harus tetap waspada untuk menghindari risiko lonjakan kasus COVID-19. Hal ini sudah terjadi di negara-negara Eropa seperti Inggris dan Rusia, " ujar Menkominfo yang disampaikan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Jurnalis Indonesia Satu melalui emailnya, Sabtu (23/10/2021).

    Menkominfo Johnny mengatakan, masyarakat sudah mulai melakukan kegiatan ekonomi danmelakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan umum seperti KRL, MRT, dan Bus.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi membatasi jumlah penumpang di dalam transportasi umum setelah Jakarta menerapkan PPKM level 2.

    Aturan terbaru soal jumlah penumpang transportasi umum itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021) hingga 1 November 2021.

    Meski angkutan kota di DKI Jakarta dibolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimum 100 persen, kapasitas maksimum Kereta Rel Listrik (KRL) tetap hanya 32%. Hal itu mengacu pada menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 89 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan dan mulai berlaku pada 21 Oktober 2021.

    SE tersebut mengatur kapasitas maksimum penumpang kereta api antarkota, kereta rel listrik (KRL), dan kereta api lokal. Kapasitas maksimum untuk kereta api antarkota ditetapkan sebesar 70 persen, sedangkan KRL dan kereta api lokal di wilayah aglomerasi masing-masing 32 persen dan 50 persen.

    Menkominfo Johnny menambahkan, aktivitas masyarakat seperti di Jakarta dilonggarkan tidak hanya mengacu pada penyebaran COVID-19 yang kian melandai di Ibu Kota. Tapi karena banyaknya warga di wilayah Jabodetabek yang divaksin COVID-19.

    "Pemerintah mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes ketika melakukan beraktivitas dan bepergian, " ujarnya.

    Menkominfo mengingatkan disiplin menggunakan masker sangat penting untuk mencegah percikan atau droplet dari hidung dan mulut sendiri maupun orang lain. Mikroorganisme sepertivirus SARS COV-2 tidak akan terlihat dengan kasat mata, sehingga penggunaan masker sangat penting sebagai bentuk proteksi diri dan orang lain.

    Untuk perlindungan maksimal, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker ganda. Masker yang berdaya saring tinggi, pas di wajah, dan nyaman bernafas adalah pertimbangan pemakaian masker yang utama.

    "Mari gunakan masker untuk cegah penularan serta menjaga jarak. Jangan berdesakan atau berhimpitan dan juga rajin mencuci tangan, " katanya. (Anis Yahya)

    Tegal Jateng
    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Berikutnya

    Rapat Kerja Tahun 2023, Ketua SH Terate...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Ikuti Kami

    Berita Acak